Pengantar Ilmu Falak

Selasa, 29 April 20140 komentar

 
Ilmu Falak merupakan sebuah ilmu pengetahuan yang membahas tentang benda langit yang dihubungkan dengan ibadah. Seperti berkaitan dengan waktu Shalat, arah kiblat, gerhana bulan dan matahari serta sistem penanggalan.
Ilmu falak disebut juga ilmu hisab yakni perhitungan karena ilmu ini berkaitan dengan perhitungan. Ilmu hisab dalam ilmu falak digunakan untuk memperkirakan posisi matahari dan bulan terhadap bumi. Pentingnya posisi matahari ini salah satunya adalah dalam penentuan awal waktu shalat. Sedangkan perhitungan peredaran bulan digunakan untuk menentukan awal bulan penanda masuknya bulan baru. Perhitungan ini biasa dilakukan untuk menentukan awal bulan Ramadlan dan Syawal serta bulan Dzulhijjah sedangkan bulan-bulan yang lain, masih kurang mendapatkan perhatian.
Ilmu hisab juga digunakan untuk memperkirakan kapan terjadinya gerhana baik gerhana bulan maupun matahari.
Selain ilmu hisab dalam ilmu falak juga terdapat ilmu rukyat yang mana ilmu rukyat ini menggunakan pengamatan secara langsung. Misalnya dalam menentukan awal bulan qamariyah. Meski ilmu hisab dan ilmu rukyat ini berbeda, namun kedua ilmu ini akan selalu berjalan secara berdampingan yaitu untuk menentukan awal bulan qamariyah, sebelum pengamatan maka ahli rukyat akan memperkirakan posisi bulan dan waktu ijtima’ dengan hisab. Begitu juga dengan metode hisab, dia juga harus dibuktikan dengan pengamatan lapangan.
Dalam ilmu falak terdapat dua pokok pembahasan yakni ilmu hisab ilmiy dan ‘amaly. Ilmu hisab ilmy (Theoritikal astronomi) yaitu ilmu yang membahas tentang teori-teori dan konsep benda-benda langit. Misalnya dari awal mula kejadiannya (kosmogoni), bentuk dan tata himpunannya (kosmologi), jumlah anggotanya (cosmografi), ukuran dan jaraknya (astrometrik), gerak dan gaya tariknya (astromekanik), dan kandungan unsur-unsurnya (astrofisika).
Sedangkan ilmu hisab ‘amaly (practical astronomi) yaitu ilmu yang melakukan perhitungan untuk mengetahui posisi dan kedudukan benda-benda langit antara satu dengan yang lainnya.
Dalam bukunya Drs. Slamet Hambali, M. Si, “Ilmu Falak I” berdasarkan QS. Yunus ayat 5, bahwasannya mempelajari ilmu falak itu wajib jika dikaitkan dengan ibadah sedangkan menurut jumhur ulama’, hukum belajar ilmu hisab bagi orang yang dalam kesendirian fardlu ‘ain dan bagi masyarakat banyak hukumnya berubah menjadi fardlu kifayah.
Ilmu falak mempunyai manfaat yang besar bagi umat islam yaitu dalam kaitannya dengan ibadah.
PERALATAN-PERALATAN YANG DIBUTUHKAN UNTUK MELAKUKAN RUKYAT MAUPUN HISAB
1.  Rubu’ Mujayyab

Rubu’ merupakan salah satu alat perhitungan yang bisa digunakan untuk menentukan arah kiblat dan juga waktu shalat. Alat ini memang butuh ketelitian tingkat tinggi agar hasil yang di dapatkan mendekati sempurna. Namun meski alat ini kurang akurat dalam perhitungan, tapi alat ini sudah cukup akurat pda zamannya. Hal ini bisa dibuktikan dengan hasil yang didapat dengan perhitungan rubu’ tidak berbeda jauh dari perhitungan dengan
Share this article :

Posting Komentar

Popular post

 
Support : Creating Website | Johny Template | Faishol_AM
Copyright © 2011. ALUMNI PPMH PUTAT - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Fa'ishol
Proudly powered by Blogger